Kopi TIMES

Sistem Demokrasi Apakah Hal yang Final untuk Diterapkan di Indonesia?

Sabtu, 23 April 2022 - 15:00
Sistem Demokrasi Apakah Hal yang Final untuk Diterapkan di Indonesia? Muhdar, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Mahasiswa Bata-bata Jabodetabek.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sekilas Tentang Demokrasi

Berbicara soal corak dari sistem pemerintahan sangatlah beragam yang diterapkan di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia sebagai negara yang saat ini mengangut sistem demokrasi. Pelopor dari sistem ini adalah Abraham Lincoln, presiden Amerika ke-16 yang berbunyi "dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat".

Pernyataan di atas bisa disimpulkan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat.

Begitulah potret sistem demokrasi yang saat ini dikatakan sistem yang modern, tapi pertanyaan besarnya apakah sistem demokrasi menjamin terhadap negara yang menggunakan sistem tersebut soal kestabilan tatanan Pemerintahannya?

Setiap negara pasti mempunyai lika-liku dalam perjalanannya, mulai dari bagaimana negara itu menuju negara yang berdaulat (merdeka) sampai pasca kemerdekaannya masih belum menemukan sistem yang tepat untuk dicanangkan sebagai acuan berbangsa dan bernegara. Jika memang sistem demokrasi sistem yang modern dan bisa menyesuaikan terhadap letak geografis suatu negara, tentu semua negara pasti menggunakan sistem ini, tetapi pada realitanya tidak semua negara sistem pemerintahannya menggunakan sistem demokrasi. Dengan itu, bisa dikatakan sistem tersebut bukan hal yang absolut untuk negara-negara yang ada di dunia modern ini.

Dua paragraf di atas sudah sedikit menggambarkan bagaimana negara itu mengambil kebijakan terhadap tatanan kenegaraannya dalam berbangsa dan bernegara dan juga setiap negara itu mempunyai corak yang berbeda-beda satu antara lain. Di sini ada sebuah pertanyaan bagaimana cara menilai, melihat, menganalisa negara itu menganut sistem demokrasi? Sebetulnya di paragraf pertama sedikit disinggung juga terkait pola ataupun sistem dari demokrasi sendiri.

Untuk menjawab pertanyaan di atas kita ulas kembali jargon dari demokrasi "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat". Dalam setiap negara itu ada yang memimpin, baik itu presiden dan lain sebagainya sesuai dengan penamaan yang ada di negara tersebut, indikasinya adalah dalam pemilihan pemimpinnya semua masyarakat terlibat langsung memilih atau dikenal sebagai pemilu, jadi jika ada negara yang ada pemilunya sudah dipastikan negara tersebut menganut sistem demokrasi, karena demokrasi dan pemilu seperti dua keping mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Karena salah satu  asas dari demokrasi sendiri kebebasan berekspresi, beraspirasi, bersuara dan tentunya dalam pemilu sudah terwakilkan salah satu asas dari demokrasi tersebut. 

Indonesia sudah cukup banyak lika-liku dalam perjalanannya mulai dari orde lama sampai orde baru masih belum menemukan hal yang pasti tentang bagaimana demokrasi diaktualisasikan sebenar-benarnya.

Namun seiring waktu, Indonesia menemukan jalan menuju kesempurnaan menganut sistem demokrasi dimulai dari tumbangnya rezim yang otoriter yang dipelopori oleh mahasiswa yang juga dikenal 'gerakan mahasiswa 98' itu merupakan sebuah pengejawantahan terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat Indonesia yang tidak suka terhadap kediktatoran sang penguasa. 

Pada orde lama dan orde baru saya tidak mengatakan Indonesia tidak menganut sistem demokrasi, karena pertama kalinya pemilu terlaksana pada tahun 1955 sampai saat ini. Hanya saja pada masa sebelum reformasi sangat jauh sekali dari cita-cita yang ideal, dan masa reformasi tersebut banyak rombakan-rombakan baru bagaimana demokrasi itu seharusnya dijalankan.

UUD Sebagai Penentu Arah 

Pada dasarnya menentukan arah, tujuan dan cita-cita negara sudah diatur di dalam Undang-undang Dasar 1945 sudah disebutkan dalam Undang-undang Dasar tersebut daripada corak ataupun sistem yang digunakan oleh negara Indonesia.

Tidak jauh beda dengan hal-hal yang sudah diatur dalam Undang-undang Dasar, misalnya tentang jabatan dari Presiden jadi bukan hal yang tidak mungkin ketika sistem demokrasi itu diubah dengan sistem yang lainnya kalau dilihat dari pada peraturannya yakni undang-undang dan mekanismenya dengan cara mengamandemenkan UUD sesuai dengan apa yang sedang hangat diperbincangkan belakangan ini soal perpanjangan masa jabatan presiden sampai 3 periode.

Begitulah kira-kira.

Akan tetapi ketika melihat dari segi letak geografis yang ada, negara Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai keanekaragaman suku, ras, agama dan lain sebagainya. Penulis memandang bahwa, menetapkan sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahan itu hal yang tepat karena melihat dari keanekaragaman yang ada meskipun nantinya mekanisme pusat yang dimainkan dengan menggunakan desentralisasi atau otonomi daerah sesuai dengan kesesuaian situasi dan kondisi yang ada di daerah-daerah di Indonesia.

***

*)Oleh: Muhdar, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Mahasiswa Bata-bata Jabodetabek.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.