Kopi TIMES

Fikih Tarawih Dua Tanah Suci

Rabu, 27 April 2022 - 15:37
Fikih Tarawih Dua Tanah Suci Dr Abdul Adzim Irsyad, Wakil Khatib Syuriah PCNU Kota Malang

TIMES JAKARTA, MALANG – Zaman Nabi Muhammad SAW masih hidup belum ada istilah tarawih. Karena Rasulullah melaksanakan Qiyam Ramadan hanya beberapa hari. Itu pun tidak ngajak-ngajak sagabatnya.

Pada hari kedua, ketiga, keempat Ramadan, ternyata jumlah pengikutnya semakin membeludak. Para sahabat senior, ketika melihat Rasulullah SAW melaksanakan shalat, banyak yang ikutan, sampai jumlahnya tidak membeludak.

Konon, pada malam yang keenam, Rasulullah SAW tidak lagi shalat di masjid. Para sahabat pun menungu-nunggu, ternyata Rasulullah tidak keluar juga. Esoknya harinya, sahabat tetap setia menunggu, rupanya Rasulullah SAW tidak keluar. 

Selanjutnya, ketika Rasulullah SAW berjumpa dengan para sahabatnya, beliau SAW berkata; "Saya khawatir jika keluar terus menerus melaksanakan shalat, (maka shalat tarawih itu) disangka menjadi wajib". 

Dengan demikian, Qiyam Ramadan itu hukumnya sunnah. Para ulama fikih memandang, bahwa Qiyam Ramadhan itu hukumnya “Sunnah Muakkadah”. Ini berdasarkan sebuah hadis yang artinya “Barangsiapa yang melaksanakan Qiyam Ramadhan atas dasar iman dan semata-mata karena Allah SWT, maka Allah mengampuni dosa-dosa yang berlalu (HR. Bukhari dan Muslim). Puasa dan Qiyam Ramadhan, menjadi pelebur dosa-dosa masa lalu.

Pada masa Abu Bakar, shalat malam Ramadan dikerjakan seperti masa Rasulullah. Sendiri-sendiri. Rupanya, Umar Ibn Khattab ra sang pengerak (mujtahid), juga melakukan sebuah inisitif, yaitu melaksanakan Qiyam Ramadhan secara kolektif (berjamaah).

Beliau meminta salah satu pembaca Alquran terbaik, yaitu sahabat Ubay bin Ka’ab. Tidak main-main, jumlahnya menjadi 20 rakaat, plus tiga witir. Dengan diilutsrarsikan shalat sunnah rawatib yang 10 rakaat. Ketika bulan suci Ramadhan menjadi dobel, yaitu 20 rakaat.

Cara shalat Umar disebut dengan “Tarawih”, karena artinya santai-santai. Rupanya, cara Umar Ibn Al-Khattab ra Itu berlanjut pada pemerintahan Usman, Ali, Hasan, Husan, Muawiyah, Abbasiah. Tidak satu-pun sahabat Rasulullah SAW yang mengingkarinya. 

Pada masa Imam Malik ra, beliau berijtihad tarawih menjadi 39 rakaat plus witir. Karena merasa iri terhadap masyarakat Makkah, di antara istirahatnya mereka melaksanakan thawaf. Para sahabat dan ulama sangat mengerti shalat sunnah, sehingga jumlah di atas tidak bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW. 

Nah, pada pemerintahan Arab Saudi, shalat tarawih tetap 20 rakaat plus 3 witir dengan format 2 plus 1 selama bertahun-tahun lamanya. Kadang-kadang, format witirnya langsung tiga rakaat. 

Raja Abdul Aziz ketika menaklukkan kota Makkah, beliau berceramah di hadapan tokoh-tokoh ulama Makkah di Masjidilharam bahwa dirinya adalah pengikut Madhab Ibn Hambal. Namun beliau tidak melarang ulama dua kota suci memeluk madhab lainnya. Empat madzhab sepakat, bahwa shalat tarawih itu 20 rakaat.

Nah, shalat era pandemi juga berbeda dengan era normal. Awal pandemik shalat tarawih di masjidilharam dilaksanakan secara terbatas. Rakaat dan waktunya.

Karena memang hukumnya itu sunnah. Kali ini, dua tanah suci tetep melaksanakan 10 rakaat, plus 3 witir pada setiap malam. Ketika masa new normal, masa 10 terakhir bulan suci Ramadhan, pelaksanaan shalat tarawih tetap berjalan dengan format 10 rakaat dilaksanakan setelah shalat isa’, dan 10+3 rakaat pada pukul 12.30. 

Asyiknya, setiap malam shalat tarawih dengan 5 salam, dengan 2 imam. Durasinya tetap lama. (*)

 

*) Oleh Dr Abdul Adzim Irsyad, Wakil Khatib Syuriah PCNU Kota Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.