https://jakarta.times.co.id/
Kopi TIMES

Sirekap sebagai Ikhtiar Transparansi Informasi Public

Sabtu, 06 April 2024 - 16:00
Sirekap sebagai Ikhtiar Transparansi Informasi Public Dr. Ahmad Hudri, MAP., Ketua KPU Kota Probolinggo Periode 2014-2019 dan 2019-2024 serta Pemerhati Masalah Sosial Politik

TIMES JAKARTA, PROBOLINGGO – Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang selanjutnya disebut Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu. Hal itu merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk meningkatkan transparansi informasi publik dalam konteks pemilihan umum, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada. 

Sistem ini dirancang untuk menyajikan data perolehan suara secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Melalui Sirekap, informasi mengenai hasil perolehan suara dari semua TPS (Tempat Pemungutan Suara) dapat diakses oleh publik dengan mudah dan cepat. 

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses demokrasi dan memastikan bahwa hasil pemilihan mencerminkan kehendak masyarakat, serta mengurangi spekulasi atau keraguan terhadap integritas suara. Dengan adanya Sirekap, masyarakat dapat melihat secara langsung data perolehan suara dari berbagai wilayah, membandingkan hasil suara antara calon peserta pemilihan, serta mengawasi dan memvalidasi proses rekapitulasi. Hal ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi integritas pemilihan dan mengevaluasi apakah proses pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Transparansi informasi publik melalui Sirekap juga dapat membantu memberikan keyakinan kepada masyarakat akan keabsahan hasil pemilihan. Dengan memiliki akses langsung ke data perolehan suara, masyarakat dapat melakukan verifikasi sendiri dan memastikan bahwa hasil yang diumumkan sesuai dengan data yang ada. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada dan meminimalkan potensi konflik atau sengketa pasca-pemilihan. 

Namun, penting juga untuk diingat bahwa Sirekap hanyalah salah satu aspek dari upaya transparansi informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Transparansi juga melibatkan langkah-langkah lain seperti pengawasan pemilihan yang ketat, akses informasi yang mudah bagi masyarakat, serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. Semua ini bekerja bersama untuk membangun integritas dan kepercayaan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Sirekap diantara Polemik dalam Dinamika Pemilu 2024

Sirekap diterapkan kali pertama dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Sebelumnya pernah dipergunakan saat penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Sedangkan pada pemilu sebelumnya, KPU menggunakan Situng (system Informasi Hasil Perhitungan) untuk sebagai alat bantu untuk mempublikasikan hasil perhitungan suara. Dalam penerapan Sirekap terutama dalam proses pemilu tahun 2024 di Indonesia, terdapat polemik mengenai akuntabilitas publik sebagai dampak penggunaan Sirekap. Sirekap telah menjadi subjek polemik dalam dinamika pemilu 2024 di Indonesia. Kepercayaan Publik menjadi salah satu polemik yang muncul terutama menyangkut keandalan dan keamanan Sirekap. 

Beberapa pihak mengkhawatirkan dan menduga kemungkinan terjadinya manipulasi atau kecurangan elektronik yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan. Walaupun dalam ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa penetapan hasil perolehan hasil suara dilakukan secara manual dan berjenjang. Oleh karena itu, penting bagi KPU untuk menjelaskan dan memastikan keandalan sebagai alat bantu untuk transparansi sistem rekapitulasi perolehan suara yang dapat diakses oleh publik secara bebas dan terbuka dalam rangka untuk menjaga kepercayaan public dalam memperoleh informasi perkembangan hasil pemilu.

Selain itu, keterlibatan Masyarakat secara langsung dalam pemanfaatan sirekap dianggap Sebagian kalangan tidak melibatkan secara langsung masyarakat. Meskipun KPU telah melakukan  upaya untuk menyosialisasikan penggunaan sistem ini, jauh-jauh hari masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami atau belum siap dalam menggunakan teknologi tersebut sebagai alat bantu untuk menyampaikan informasi publik. Masyarakat perlu didorong untuk aktif dalam memanfaatkan Sirekap dan memperhatikan proses pemilihan dengan baik.

Keamanan Data juga menjadi polemik yang muncul terkait dengan Sirekap. Penyimpanan dan perlindungan data pemilih menjadi perhatian utama, mengingat sensitivitas informasi tersebut. Diperlukan langkah-langkah keamanan teknologi yang kuat untuk melindungi data pemilih dari serangan atau akses yang tidak sah.

Meskipun terdapat polemik terkait dengan Sirekap dalam dinamika Pemilu 2024 bahkan tentang Sirekap ini menjadi materi permohonan perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Oleh Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi dan saat ini dalam proses persidangan. 

Namun, penting untuk diingat bahwa implementasi Sirekap merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola Pemilu di Indonesia. Polemik-polemik tersebut dapat menjadi peluang untuk memperbaiki sistem dan memastikan bahwa penerapan Sirekap lebih baik lagi dalam mendukung proses pemilihan yang transparan, efisien, dan dapat dipercaya. Dan yang pasti, melalui sirekap, masyarakat dapat memperoleh dokumen digital formulir C Hasil hingga D Hasil di semua tingkatan jenjang rekapitulasi. Sesuatu yang sulit didapatkan secara bebas pada pemilu-pemilu sebelumnya. (*)

***

*) Oleh : Dr. Ahmad Hudri, MAP., Ketua KPU Kota Probolinggo Periode 2014-2019 dan 2019-2024 serta Pemerhati Sosial Politik

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.