Kopi TIMES

Menata Kembali Pariwisata Jateng

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:11
Menata Kembali Pariwisata Jateng Haris Zaky Mubarak, MA; Peneliti Budaya dan Direktur Eksekutif Jaringan Studi Indonesia.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Setelah terpuruk karena Pemberlakuan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah pihak berupaya untuk membangkitkan lagi geliat ekonomi pada sektor pariwisata. Berbagai cara terus dilakukan. Hal itu pula yang dilakukan pemerintah Jawa Tengah (Jateng) yang memamfaatkan kelonggaran PPKM di wilayah Jateng karena terjadi penurunan level angka kasus Covid-19.Sebagaimana arahan kebijakan pemerintah pusat, aturan pembatasan aktivitas masyarakat dalam PPKM level 2, sektor pariwisata diizinkan beroperasi dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan dengan pembatasan pengunjung sebesar 30 persen. 

Menyikapi izin pembukaan sektor wisata ditengah penurunan level kasus Covid-19.. Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng saat ini tengah intens dalam mengaktifkan kembali kegiatan bertajuk “Jateng on The Spot”. Kegiatan Jateng on The Spot sejatinya bertujuan mengenalkan kembali seluruh potensi wisata di Jateng yang kembali dibuka ditengah pandemi Covid-19. Dalam “Jateng on The Spot” segala macam pernak pernik wisata berstandar protokol kesehatan. Beragam kegiatan dilakukan dalam wisata Jateng on The Spot diantaranya dengan kegiatan mengunjungi sejumlah tempat wisata yang tersebar di Jateng utamanya beberapa daerah wisata yang ada di Kabupaten Banjarnega, Temanggung, Pati, Jepara dan Demak yang selama ini lebih dikenal sebagai kawasan jalur pantura. Seperti Agro Wisata Jollong, Wisata Dieng, Wisata Posong, Wisata Pulau Panjang, Museum Kartini dan Benteng Portugis. 

Potensi Pengembangan

Jika melihat pada potensi Pariwisata Jateng 2020 selama semester pertama, Jateng memiliki daya tarik wisata sebanyak 1.024 dengan rincian, 341 Wisata Alam, 158 Wisata Budaya, 295 Wisata Buatan, 66 Wisata Minat Khusus dan 96 DTW lain-lain (event). Dalam data tersebut, jumlah wisatawan yang datang berkunjung ke seluruh daerah Jateng tercatat sebanyak 8.829.656 wisatawan dengan total 53.399 wisatawan mancanegara dan 8.776.257 wisatawan nusantara. (Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, 2020).

Ada 5 (lima) peringkat kabupaten/kota yang banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara .Pada urutan pertama adalah Kabupaten Magelang sebesar 22.227 orang, Kabupaten Klaten sebesar 22.024, Kabupaten Jepara sebesar 3.004 orang, Kota Magelang sebesar 1.361 orang dan Kota Surakarta sebesar 1.284. Sedangkan 5 (lima) besar peringkat kabupaten/kota yang paling banyak dikunjungi wisatawan nusantara adalah Kabupaten Klaten sebanyak 818.756 orang) Kabupaten Semarang berjumlah  755.616 orang, Kabupaten Magelang berjumlah 696.193, Kabupaten Purbalingga dengan jumlah 496.932 dan Kabupaten Banyumas berjumlah 442.364 (Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata,2020).

Adapun jika berdasarkan data penumpang yang datang melalui Bandara Ahmad Yani sebanyak 427.456 penumpang domestik dan 21.764 penumpang internasional sedangkan penumpang yang berangkat sebanyak 424.498 dari penumpang domestik dan 20.465 dari penumpang internasional. Penumpang yang datang ke Jateng melalui Bandara Adi Sumarmo sebanyak 120.491 penumpang domestik dan 9.230 penumpang internasional sedangkan yang berangkat sebanyak 123.883 orang penumpang domestik dan 7.965 orang penumpang internasional. (Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata,2020).

Dalam ukuran hunian kamar tamu yang menginap di daerah Jateng, tingkat hunian kamar hotel bintang rata-rata sebesar 25,94%. Karenanya, tata-rata lama menginap tamu mancanegara di hotel bintang sebesar 1,70 hari dan tamu Domestik sebesar 1,16 malam. Rata–rata Lama Menginap total di hotel bintang sejumlah 1,17 malam.  Sedangkan pada. hotel non bintang, jumlah hotel melati (non bintang) sebanyak 1.718 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 32.014 kamar. Pada jumlah biro perjalanan wisata (BPW) sebanyak 652 usaha dan agen perjalanan wisata (APW) sebanyak 24 usaha, sedangkan jumlah Restoran di Jateng sebanyak 335 usaha,Jumlah rumah makan sebanyak 1.561 usaha. (Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata,2020). 

Jika melihat perkembangan selama masa pandemi, Jateng termasuk kawasan pariwisata Indonesia yang tak mengalami kejatuhan luar biasa selama pandemi Covid-19. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi pengembangan pariwisata lokal Jateng untuk berbenah meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata pada tahun kedua pandemi Covid-19.

Melihat potensi pengembangan wisata Jateng, dapat diakui jika Jateng memiliki daya tarik wisata tersendiri yang memiliki segmentasi pilihan wisata secara luas. Lebih lanjut, wisata Jateng memiliki 3 (tiga) karakteristik wisata. Pertama, daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya, dan daya tarik wisata buatan. Daya tarik wisata alam yang banya diminati oleh wisatawan antara lain Umbul Jumprit, Bleduk Kuwu, Teluk Penyu, Komplek Gunung Merbabu, Pantai Kartini, Tawangmangu, Bandungan, dan Karimun Jawa. Daya tarik wisata budaya yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Tengah antara lain Museum Sejarah, Masjid Kudus, Candi Gedong Songo, Keraton Surakarta, Klenteng Sam Poo Kong, Kota Lama Semarang dan Candi Borobudur. Daya tarik buatan yang diminati seperti Atlantik Dreamlan, Waduk Tempuran, Baturaden, Owabong Waterpark, PGS, Batik Lasem, Pasar Klewer, Batik Pekalongan, dan Lawang Sewu. 

Menariknya tempat wisata di Jateng dan tersebar merata di seluruh kabupaten / kota, baik berupa wisata alam, wisata budaya, wisata relegi, wisata belanja maupun wisata kuliner. Hal ini menunjukkan jika Provinsi Jateng punya modal infrastruktur wisata yang sangat memadai baik fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut ditunjukkan dengan banyaknya kemudahan aksesibilitas, kebersihan, kenyamanan dan keamanan menjadi prioritas yang dibutuhkan untuk pengembangan pariwisata. 

Dalam pengembangan pariwisata lokal, Jateng sejatinya memiliki payung hukum yang kuat dan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda)No 10 tahun 2012 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Jateng 2012 – 2027. Dalam Perda disebutkan jika visi pembangunan pariwisata JJateng adalah terwujudnya Jateng Sebagai Destinasi Pariwisata Utama.Visi ini diturunkan ke dalam misi kepariwisataan yang isinya berbunyi mengembangkan pariwisata yang mempunyai keunikan lokal, aman, nyaman, menarik,mudah dicapai,berwawasan lingkungan. 

Selain itu dalam isi misi pariwisata Jateng diamanatkan dasar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah. Dalam konteks ini, Pariwsata Jateng punya tugas untuk terus menciptakan industri pariwisata berdaya saing, dengan menggerakkan kemitraan usaha, bertanggungjawab pada aspek pelestarian lingkungan dan ekosistem sosial budaya demi pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan. 

Mengembalikan Antusiasme

Berdasarkan visi dan misi wujud pengembangan kepariwisataan Jateng, maka model kepariwisataan Provinsi Jateng mengandung 3 (tiga) komponen penting yakni pembangunan infrastruktur kawasan destinasi pariwisata, pengembangan pemasaran industri pariwisata ecara maju dan terakhir penataan kelembagaan kepariwisataan lokal secara profesional dan kompeten. Disinilah, eksistensi pariwisata lokal Jateng dapat berkembang menjadi gerakan pembangunan berkelanjutan, berorientasi peningkatan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan serta pelestarian lingkungan, peningkatan tata kelola yang baik, perencanaan harus dilakukan secara terpadu, dengan dukungan lintas sektor, lintas daerah, lintas pelaku serta mendorong lahirnya banyak kemitraan pada sektor publik dan privat. 

Ditengah wabah Covid-19 seperti sekarang, tingkat ketidakpastian dunia pariwisata sangatlah tinggi, terjadi efek multidimensi yang berkepanjangan terutama pada ekosistem pariwisata yang fluktuatif dan tak normal.Akan tetapi saat siklus wabah pandemi mengalami penurunan faktanya juga tak serta merta membuat orang menjadi berminat melakukan wisata. Rendahnya antusiasme masyarakat dalam berwisata diantaranya adalah dipengaruhi faktor psikologis dari calon wisatawan yang masih belum percaya kondisi lingkungan tempat wisata yang dianggap masih rentan terhadap penularan pandemi. 

Sebagai antisipasi keraguan dan ketidaksiapan masyarakat berwisata, pemerintah melalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) sudah menyiapkan layanan sistem CHSE (Clean Health Safety Enviromental) dengan persyaratan membawa sertifikat vaksin Covid-19 saat memasuki area kawasan wisata dan ekonomi yang ada di seluruh Indonesia. Ditambah aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung wisata sejatinya hal ini akan menguatkan minat masyarakat untuk kembali berwisata secara nyaman, tanpa harus takut terpapar Covid-19. Untuk itulah, hadirnya gebrakan kegiatan “Jateng on The Spot” sekiranya dapat menjadi contoh, pelopor, dan pioner awal yang baik dalam mengembalikan antusiasme seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali berwisata dan memajukan Indonesia.

***

*) Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA; Peneliti Budaya dan Direktur Eksekutif Jaringan Studi Indonesia.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.