TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pandemi menyisakan pekerjaan rumah untuk pendidikan akhlak. Pastinya dalam hal ini, pembelajaran Jarak jauh (PJJ) atau online, secara tak langsung sangat berdampak pada hal tersebut.
Praktisi Pendidikan nasional, Indah Prihati mengatakan, pendidikan sejatinya menitikberatkan pada pembinaan akhlak. Hal itu dalam rangka pembentukan mental agar tidak mengalami penyimpangan, menyempurnakan nilai-nilai kemanusiaan, menjadikan insan yang taat beribadah dan sanggup hidup bermasyarakat yang baik.
“Pendidikan akhlak dapat menjadi sarana bagi terbentuknya insan kamil. Pendidikan akhlak berorientasi mewujudkan manusia bertakwa yang berarti manusia yang berakhlak mulia karena melaksanakan segala perintah agama dan meninggalkan segala larangan agama.” katanya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (20/2/2021).
Praktisi Pendidikan nasional, Indah Prihati. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Sekbid Pendidikan DPP Rumah Produktif Indonesia (RPI) itu menjelaskan, pendidikan akhlak sebelum pandemi ini sudah terpola dan dilakukan dengan mengunakan metode. Melalui keteladanan para orang tua, pendidik atau warga sekolah lainnya dapat memberi contoh atau teladan bagaimana cara berbicara, bersikap, beribadah dan sebagainya.
“Maka anak atau peserta didik dapat melihat, menyaksikan dan meyakini cara sebenarnya sehingga dapat melaksanakannya dengan lebih baik dan lebih mudah. Metode Pendidikan lain adalah melalui pembiasaan. Pembiasaan memberikan manfaat bagi peserta didik,” jelasnya.
Menurutnya, keterputusan Implementasi pendidikan akhlak di komunitas sekolah akan berdampak buruk bagi output outcome pendidikan yang berpotensi menyebabkan masalah sosial.
Di masa pandemi sekolah menerapkan kurikulum darurat atau penyederhanaan kurikulum. Akan tetapi realitas di lapangannya banyak yang tidak memikirkan, mencari model atau strategi pendidikan akhlaq di masa pandemi.
“Penyederhanaan kurikulum dan kedarutatan ini tetap diorientasikan ke dalam capaian materi. Banyak yang masih terjebak dalam rutinitas administrasi pembelajaran dan terus mengeksplorasi muatan pembelajaran daring. Belum memikirkan pendidikan akhlak selanjutnya,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Mendibud RI sudah memperbolehkan setiap daerah menyelenggarakan sekolah tatap muka atau langsung. Akan tetapi hal itu harus ada kesepakatan dari Pemda, pihak sekolah dan orang tua murid. Namun faktanya kini masih banyak yang belum menyelenggarakan hal tersebut.
Pasalnya, ini dinilai akan berbahaya karena penularan Covid-19 masih tinggi. Dan akhirnya penyelenggara tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Yang dampak buruknya kepada pendidikan akhlak pelajar. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |