TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbud RI, Jumeri meminta Pemda bertinda cepat bila terdapat kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah.
Selain itu, Pemda harus juga mengambil langkah kedaruratan apabila ada kejadian tarpapar Covid-19 di satuan pendidikan.
"Jika ada klaster di sekolah, harus dilakukan isolasi, dihentikan, diambil langkah kedaruratan sesuai dengan standar protokol Covid,-19," katanya, Kamis (20/8/2020).
Menurutnya, masing-masing wialayah harus punya aparat pengawas sekolah. Kemudian ada kerjasama antara dinas pendidikan dengan dinas kesehatan dan pusat layanan kesehatan terdekat melakukan monitoring.
Nah, Inilah menurut Jumeri bentuk kolaborasi yang ada dalam menjamin bahwa pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka tidak menghasilkan klaster baru di satuan pendidikan.
Tidak hanya itu saja, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI juga mengklarifikasi soal isu adanya klaster baru di sekolah. Dia menegaskan bawah kabar tersebut tidak benar. "Kita belum menemukan adanya klaster di sekolah," ujarnya. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ronny Wicaksono |