TIMES JAKARTA, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait promosi pemberian minuman beralkohol (miras) secara gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings. Salah satunya memanggil pihak manajemen.
"Iya, benar diperiksa, masih dalam proses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/6/2022).
Ridwan mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan manajemen Holywings tersebut sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan atas kasus viral dan ramai di masyarakat dengan laporan tipe A. "Iya kita langsung periksa dan kita monitor lewat pemberitaan," ujarnya.
Menurutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang dari manajemen Holywings Indonesia. Mereka dipanggil sebagai saksi soal promosi miras itu viral tersebut.
"Enam orang saksi dari manajemen Holywings Indonesia," tandas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ronny Wicaksono |