TIMES JAKARTA, NEW YORK – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (6/12/2025), mengesahkan lima resolusi pro-Palestina dengan dukungan telak. Realitas ini menegaskan makin kuatnya konsensus global atas hak-hak rakyat Palestina di tengah agresi Israel yang terus berlanjut.
Resolusi pertama mengenai pengungsi Palestina yang disetujui 151 negara mencerminkan dukungan hampir universal terhadap hak para pengungsi.
Hanya 11 negara menolak dan 11 abstain, sebuah hasil yang memperlihatkan makin terpinggirkannya posisi Israel di panggung internasional.
Resolusi kedua, yang memperbarui mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) selama tiga tahun, juga lolos dengan mudah.
Sebanyak 145 negara mendukung, 10 menolak, dan 18 abstain. Hal ini menandakan kepercayaan luas terhadap peran vital UNRWA dalam layanan kemanusiaan.
Resolusi ketiga terkait properti dan pendapatan pengungsi Palestina memperoleh dukungan tertinggi dengan 157 suara. Hanya 10 negara menolak dan sembilan abstain.
Resolusi keempat, yang menyoroti mandat Komite Khusus untuk Menyelidiki Praktik Israel yang Mempengaruhi Hak Asasi Warga Palestina dan warga Arab di wilayah pendudukan, disahkan melalui dukungan 88 negara, sementara 19 menolak dan 64 abstain, posisi yang mencerminkan sensitivitas politik isu tersebut.
Resolusi kelima mengecam pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta Dataran Tinggi Golan yang diduduki Suriah.
Sebanyak 146 negara mendukung, 13 menolak, dan 17 abstain. Mayoritas suara ini dipandang sebagai penegasan kembali posisi global bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional dan menghambat upaya menuju solusi dua negara.
Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyampaikan terima kasih atas dukungan luas tersebut.
Ia menyebut hasil pemungutan suara ini mencerminkan meningkatnya simpati komunitas internasional terhadap rakyat Palestina—khususnya mengenai isu pengungsi—di tengah agresi brutal Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Mansour menegaskan bahwa dukungan global tersebut menunjukkan komitmen kuat masyarakat dunia untuk mempertahankan prinsip kemanusiaan dan hukum internasional, sekaligus menyoroti kebutuhan mendesak akan perlindungan bagi warga sipil Palestina. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lima Resolusi Pro-Palestina Disahkan, Sikap PBB Kian Tegas
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |