TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan bahwa mi instan Indonesia yang ditemukan mengandung etilen oksida di Taiwan bukan merupakan produk ekspor resmi dari Indonesia.
“Harus saya klarifikasi, kami sudah memanggil perwakilan Indofood, dan produk tersebut bukan distribusi resmi ekspor dari Indonesia. Itu kemungkinan barang bawaan individu,” kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Standar Etilen Oksida di Indonesia Ikuti WHO
Taruna menjelaskan bahwa standar global WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan WFA (Asosiasi Pangan Dunia) mengizinkan penggunaan etilen oksida maksimal 0,1 miligram per kilogram (0,1 mg/kg) pada makanan.
Indonesia, kata dia, mengikuti standar tersebut. Bahkan, sejumlah negara lain memberi toleransi hingga 0,7 mg/kg.
“Namun, ada negara yang menetapkan standar nol etilen oksida, salah satunya Taiwan,” jelas Taruna.
Produk Mi Instan di Taiwan Bukan untuk Diperdagangkan
Menurut Taruna, produk mi instan Indonesia yang ditemukan di Taiwan kemungkinan hanya merupakan barang bawaan, bukan produk perdagangan resmi.
“Kesimpulannya, produk itu bukan untuk diperdagangkan, tetapi dibawa oleh individu. Namun, apa pun itu, tetap menjadi atensi BPOM,” tegasnya.
Koordinasi dengan Produsen dan Otoritas Taiwan
BPOM telah melakukan koordinasi dengan produsen mi instan terkait dan FDA Taiwan untuk proses klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
“Kalau memang negara lain punya standar yang berbeda, tentu kita tidak bisa memaksakan. Yang jelas, BPOM berpegang pada standar internasional yang berlaku,” ujarnya.
Laporan FDA Taiwan
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA Taiwan) melaporkan adanya kandungan pestisida dan etilen oksida pada sebuah produk mi instan asal Indonesia. Berdasarkan standar Taiwan, kandungan etilen oksida dalam makanan dan minuman tidak boleh melebihi 0,1 mg/kg.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPOM Tegaskan Mi Instan Indonesia dengan Etilen Oksida di Taiwan Bukan Produk Ekspor Resmi
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |