https://jakarta.times.co.id/
Berita

TNI Tegaskan Pembubaran Aksi Massa di Lhokseumawe Dilakukan Persuasif dan Sesuai Hukum

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:16
TNI Tegaskan Pembubaran Aksi Massa di Lhokseumawe Dilakukan Persuasif dan Sesuai Hukum Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa pembubaran aksi massa di Kota Lhokseumawe, Aceh, telah dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pembubaran dilakukan oleh prajurit TNI AD dari Korem 011 Lilawangsa setelah massa aksi kedapatan membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), senjata api jenis pistol, serta senjata tajam berupa rencong.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” ujar Freddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan, larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12) pagi dan berlanjut hingga Jumat dini hari. Sekelompok massa dilaporkan berkumpul, berkonvoi, dan melakukan aksi demonstrasi sambil mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM. Aksi itu juga disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran langsung berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Aparat TNI-Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau massa menghentikan aksi serta menyerahkan bendera tersebut.

Namun, karena imbauan tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan atribut aksi guna mencegah eskalasi situasi. Dalam proses pemeriksaan terhadap salah satu peserta aksi, aparat menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi, magasin, serta senjata tajam. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Freddy menambahkan, koordinator aksi menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya merupakan kesalahpahaman dan telah sepakat berdamai dengan aparat keamanan.

“TNI menyayangkan beredarnya video dan konten di media sosial yang memuat narasi tidak benar serta mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana.

“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Freddy.(*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.