https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kemenag RI: Berhati-hatilah Terhadap Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Minggu, 05 Mei 2024 - 18:23
Kemenag RI: Berhati-hatilah Terhadap Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie. (foto: Istimewa)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag RI) Anna Hasbie, menegaskan pentingnya kehati-hatian jemaah terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Dengan penutupan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 1445 H/2024 M pada April 2024 dan terpenuhinya kuota haji Indonesia, jemaah diimbau untuk tidak terjebak dalam tawaran semacam itu.

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," pesan Anna Hasbie, Minggu (5/5/2024).

Dijelaskan oleh Anna, bahwa kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 jemaah, dengan tambahan 20.000 kuota. Total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Anna juga menegaskan peraturan terkait visa haji, di mana jemaah yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan wajib melapor kepada menteri agama.

"Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," tambah Anna.

Anna juga mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji sudah ditutup, dan saat ini sedang dilakukan proses penerbitan visa jemaah. Jemaah diingatkan untuk tidak tertipu oleh oknum yang menawarkan keberangkatan dengan visa non haji.

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," tegas Anna.(*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.