https://jakarta.times.co.id/
Berita

Menteri PKP dan Khofifah Bahas Rumah Subsidi untuk Buruh dan Wartawan

Selasa, 06 Mei 2025 - 23:25
Menteri PKP dan Khofifah Bahas Rumah Subsidi untuk Buruh dan Wartawan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di ruang kerjanya pada Selasa (6/5/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP yang akrab disapa Menteri Ara memaparkan perjalanan Kementerian PKP melalui sejumlah dokumentasi visual yang terpampang di ruang kerjanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil didampingi Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jawa Timur, Ahmad Fauzi dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Lutfil Hakim meminta penjelasan mengenai progam rumah subsidi bagi buruh dan wartawan.

Menanggapi hal itu, Menteri Ara menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 20 ribu unit rumah subsidi untuk buruh di seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk wartawan, alokasinya meningkat dari 1.000 unit menjadi 3.000 unit.

“Jadi program rumah subsidi untuk buruh sudah dialokasikan sebesar 20 ribu untuk seluruh buruh di Indonesia dan untuk wartawan baru kami tambahkan alokasinya 2 ribu dari yang semula hanya seribu, sehingga untuk wartawan di seluruh Indonesia totalnya 3 ribu,” jelas Menteri PKP. 

Menteri-PKP-Maruarar-Sirait-saat-menerima-kunjungan-Gubernur-dan-Wakil-Gubernur-Jawa-Timur-Khofifah-b.jpg

Menteri Ara menyadari bahwa kurangnya sosialisasi dan informasi terkait program rumah subsidi untuk buruh dan wartawan ini sehingga program yang bagus ini belum tersampaikan dengan baik. 

“Mohon ini dapat disosialisasikan termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah subsidi yang gratis,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, yang menjelaskan cara pendaftaran rumah subsidi melalui Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

“Jadi tinggal daftar melalui Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan isi data-data kemudian pilih rumah subsidi yang sudah tersedia dalam katalog tersebut,” kata Heru Pudyo Nugroho. 

Terkait penyediaan lahan, Menteri PKP menegaskan tidak akan menggunakan lahan pertanian produktif untuk membangun rumah subsidi. Ia menegaskan perlunya solusi kreatif tanpa menimbulkan persoalan baru. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.