https://jakarta.times.co.id/
Berita

Ingin Lindungi Masyarakat, BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk yang Beredar di Masyarakat

Selasa, 06 Mei 2025 - 13:09
Ingin Lindungi Masyarakat, BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk yang Beredar di Masyarakat BPJPH Gencarkan Pengawasan Kehalalan Produk yang beredar di Masyarakat. (FOTO: dok. TI)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Setelah ditemukan makanan berlogo halal tapi memiliki kandungan bahan yang tidak halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kian gencar melakukan pengawasan produk yang beredar di masyarakat. 

Untuk mewujudkan tertib halal, pengawasan dilakukan secara rutin oleh BPJPH dengan melibatkan para mitra terkait terhadap produk-produk yang telah beredar di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa pengawasan jaminan produk halal ini penting dilaksanakan, untuk memastikan terlaksananya tertib halal dan melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal. 

“Melalui pengawasan, BPJPH memastikan apakah produk memenuhi standar halal yang berlaku sebagaimana diatur regulasi, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal di tengah aktivitas supply and demand produk di masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal dalam keterangan persnya yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (6/5/2025). 

Menurut Babe Haikal, pengawasan Jaminan Produk Halal merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan oleh BPJPH. Di antaranya, perintah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal juga amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

“Perlu dipahami bahwa pengawasan JPH ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan terlaksananya 'tertib halal', masyarakat mendapatkan akses atas ketersediaan produk halal secara terjamin sehingga merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal,” ujar Babe Haikal. 

Babe Haikal juga juga mengajak para pelaku industri untuk menyambut pengawasan ini dengan positif. Terutama, industri besar yang dengan kapasitasnya tentu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi usaha mikro kecil dan juga menengah dalam tertib halal. Juga, sebagai contoh dalam mengimplementasikan sertifikasi halal bukanlah semata sebagai pemenuhan regulasi, namun juga sebagai added value atau nilai tambah produk sehingga semakin mampu bersaing di pasaran baik domestik maupun global, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan usaha. 

"Mari kita semua sukseskan pengawasan jaminan produk halal. Sebab dengan tertib halal, maka kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Babe Haikal. 

Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin yang mengungkapkan bahwa pengawasan Jaminan Produk Halal dilaksanakan BPJPH secara mandiri ataupun secara terpadu bersama dengan pemangku kepentingan terkait, baik kementerian, lembaga, pemda, Satgas Layanan JPH, dan sebagainya.

“Seperti salah satunya program pengawasan yang dilaksanakan hari ini di 34 provinsi hingga 30 Juni mendatang yang juga kami laksanakan bersama-sama dengan Satuan Tugas Layanan JPH provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Chuzaemi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan JPH. Pengawasan oleh masyarakat ini dapat berbentuk pengaduan atau pelaporan ke BPJPH apabila mendapati dugaan pelanggaran JPH. 

“Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email [email protected],” tegasnya. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.