TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melaporkan telah menerima sebanyak 7.887 laporan konsumen sepanjang tahun 2025.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/1/2026), Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Moga Simatupang, merinci bahwa total laporan tersebut terdiri dari 7.526 pengaduan, 258 pertanyaan, serta 103 penyampaian informasi.
Efektivitas Penanganan Laporan
Kemendag menunjukkan kinerja tinggi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat. Hampir seluruh laporan telah selesai ditangani oleh petugas terkait.
"Sebanyak 7.853 laporan (99 persen) berhasil ditangani. Sementara itu, 34 pengaduan sektor barang elektronik, kendaraan bermotor dan jasa pariwisata sedang diproses," kata Moga.
Moga menegaskan bahwa upaya ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam melindungi hak konsumen serta mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tertib dan transparan.
Dominasi Transaksi Daring dan Masalah Sektor Utama
Data menunjukkan pergeseran perilaku konsumsi yang sangat kuat ke ranah digital. Dari total 7.887 laporan, sebanyak 7.836 laporan atau 99 persen bersumber dari transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (daring).
Berikut adalah rincian permasalahan utama yang dilaporkan konsumen:
-
Sektor Elektronik & Kendaraan Bermotor: Barang tidak sesuai janji, kerusakan produk, hingga kesulitan klaim garansi di service center.
-
Sektor Sistem Pembayaran: Kendala pengisian saldo (top-up), serta permasalahan penggunaan fitur paylater dan kartu kredit.
Lonjakan Nilai Transaksi dan Keberdayaan Konsumen
Menariknya, nilai transaksi dari pengaduan yang masuk pada 2025 melonjak drastis hingga 379 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp18.194.348.894 (Rp18,19 miliar), jauh melampaui angka tahun 2024 yang sebesar Rp3.797.573.216 (Rp3,80 miliar).
Moga menilai peningkatan ini bukan sekadar soal banyaknya masalah, melainkan indikasi positif bagi literasi konsumen.
"Hal ini dapat mengindikasikan bahwa indeks keberdayaan konsumen Indonesia sudah berada pada level kritis yaitu berani menyuarakan permasalahan dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang tepat," jelas Moga. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemendag Rampungkan 99 Persen dari 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |