TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemukim ilegal Israel mulai mendirikan pos pemukiman baru di atas tanah milik warga Palestina di kota Anata, sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki, menurut laporan organisasi hak asasi manusia Al-Baidar, Minggu (9/11/2025). Pembangunan ini memperburuk ketegangan di wilayah yang sudah memanas.
Dalam pernyataan resminya, Al-Baidar melaporkan bahwa para pemukim ilegal mulai membangun pos di dekat komunitas Badui Abu Ghaliya dan Al-Ara'ara, dengan mendirikan bangunan sementara dan menyiapkan fondasi untuk rumah-rumah darurat.
Organisasi itu memperingatkan konsekuensi serius dari aksi ini. "Langkah tersebut dapat menyebabkan pengusiran komunitas Badui di timur laut Yerusalem serta membatasi akses warga Palestina terhadap lahan dan padang rumput yang selama ini mereka gunakan untuk penggembalaan dan pertanian," bunyi pernyataan Al-Baidar.
Al-Baidar mengecam pembangunan ini sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang bertujuan menguasai tanah Palestina untuk memperluas kehadiran kolonial di wilayah tersebut.
Data dari Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Kolonisasi Otoritas Palestina mengungkapkan skala yang mengkhawatirkan: 114 pos pemukiman telah didirikan oleh pemukim ilegal sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.
Situasi ini semakin kompleks menyusul opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan pengosongan seluruh pemukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur.
Pembangunan pos ilegal ini tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup komunitas Badui yang telah turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |