TIMES JAKARTA, JAKARTA – Saat rapat paripurna ke-10 untuk masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Riyono, menyoroti kasus pagar laut yang sedang ramai diperbincangkan.
"Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan keprihatinan terkait dengan kasus pemagaran laut sepanjang kurang lebih 30 km di wilayah Tangerang banten yang saat ini sedang menjadi perhatian luas dari masyarakat," katanya saat interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/1/2025).
"Kasus pemagaran ini, sejati adalah gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut kita. Oleh karena itu, kami memperhatikan prinsip pemanfaatan ruang laut di Indonesia," tambahnya.
Ia juga menilai bahwa, seharusnya pemerintah cekatan dalam menyelesaikan kasus pagar laut yang kini mengganggu aktivitas para nelayan dan melanggar konstitusi.
"Secara konstitusional, pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam di Kuasa negara untuk kesejahteraan rakyat. Pemanfaatan ruang laut harus mengutamakan kepentingan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut," jelasnya.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII tersebut menilai jika munculnya pagar laut bisa menghambat para nelayan sekitar untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar pagar laut tersebut.
"Berdasarkan berbagai peraturan dan prinsip keadilan yang disebutkan, Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab," tegasnya.
Selain itu, Riyono juga ingin pemerintah segera mengambil tindakan tegas guna melindungi hak masyarakat disekitar pagar laut dan juga nelayan agar bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.
"Mendesak pemerintah, untuk melindungi hak hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran Laut yang tidak sah," ujarnya.
"Mengusut tuntas kasus pemagaran laut, agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia," tambahnya.
Terlebih lagi, ia menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal perlu diambil untuk memastikan keadilan dan kelangsungan sektor perikanan nasional.
"Semoga, pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Farid Abdullah Lubis |
Editor | : Imadudin Muhammad |