TIMES JAKARTA, MANADO – Kebakaran hebat melanda Panti Wreda Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (28/12/2025) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan 16 penghuni panti wreda meninggal dunia.
Seluruh korban meninggal saat ini menjalani proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara. Kepolisian masih berupaya memastikan identitas lengkap para korban serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan proses identifikasi dilakukan oleh tim gabungan hingga seluruh data korban terverifikasi.
“Kami masih melakukan identifikasi seluruh korban meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sulut. Setelah identitas lengkap diketahui, akan segera dikoordinasikan dengan keluarga masing-masing,” ujar Alamsyah di Manado, Senin (29/12/2025).
Polda Sulut juga membuka Posko DVI Ante Mortem di RS Bhayangkara Manado dan mengimbau keluarga korban untuk datang atau menghubungi posko tersebut guna membantu proses pencocokan data.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.36 Wita. Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado dikerahkan ke lokasi.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area kebakaran. Personel Polsek Tikala bersama Satuan Samapta Polresta Manado melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) guna mencegah gangguan keamanan.
Selain pengamanan, polisi bersama warga dan instansi terkait turut membantu proses evakuasi. Korban selamat dievakuasi ke RSUD Kota Manado dan RS Permata Bunda, sementara korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk proses identifikasi.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sulut melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Kami masih mendalami kronologis kejadian serta dugaan awal penyebab kebakaran melalui pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP,” kata Alamsyah. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |