TIMES JAKARTA, JAKARTA – Bangkai seekor buaya raksasa seberat lebih dari setengah ton dari Indragiri Hilir, Riau, dikirim ke Jakarta untuk diawetkan.
Reptil berukuran 5,7 meter itu dibawa oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil atas permintaan sebuah lembaga konservasi di bawah binaan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala DPKP Inhil, Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya mengirim bangkai buaya tersebut menggunakan mobil boks berpendingin untuk mencegah pembusukan selama perjalanan. Pengiriman dilakukan pada Jumat (21/11) malam, setelah bangkai hewan itu dibungkus rapat dengan plastik.
Sebelum dikirim, personel DPKP melakukan pembedahan untuk mengeluarkan isi perut buaya yang dikenal warga dengan nama “Si Undan”. Proses itu mengungkap temuan tak biasa: puluhan benda asing yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Menurut Junaidi, terdapat 20 kantong plastik, karung goni, tutup minuman kemasan, sebuah pisau kecil beserta gagangnya, mata tombak, hingga pecahan tabung televisi lama. Semua benda masih dalam kondisi utuh. “Tidak ditemukan sisa tulang hewan atau manusia. Kemungkinan besar tumpukan benda-benda yang tidak bisa dicerna itu yang membuat buaya ini akhirnya mati,” ujarnya.
Buaya tersebut sebelumnya ditangkap warga di Sungai Undan, Kecamatan Reteh, pada 1 November 2025. Setelah dievakuasi dan dirawat oleh DPKP Inhil, hewan itu akhirnya mati pada Kamis (20/11). Pengawetan dilakukan agar bangkainya dapat dimanfaatkan sebagai bahan edukasi konservasi satwa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Buaya Raksasa 5,7 Meter dari Inhil Akan Diawetkan di Lembaga Konservasi Jakarta
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |