TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) resmi merilis lima Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru sebagai acuan penyelenggaraan pelatihan vokasi di seluruh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Indonesia.
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Agung Nur Rohmad menegaskan bahwa kehadiran SOP ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan mutu pelatihan vokasi, sejalan dengan terbitnya Permenaker Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.
“Dokumen ini menjadi panduan bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki standar yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan,” jelas Agung di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kelima SOP tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen), meliputi:
1. SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025).
2. SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025).
3. SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025).
4. SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025).
5. SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025).
Agung berharap regulasi baru ini dapat menjawab dinamika dunia kerja yang terus berubah, sekaligus meningkatkan kualitas lulusan agar lebih selaras dengan kebutuhan industri.
“Dengan adanya standar yang seragam, seluruh BPVP di Indonesia dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap tuntutan kompetensi pasar kerja,” tegasnya.
Peluncuran lima SOP ini juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang dipimpin oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan) Kemnaker, Sholahudin.
Menurut Sholahudin, terbitnya lima SOP tersebut menandai standarisasi nasional dalam pelaksanaan pelatihan vokasi di bawah Kemnaker.
“Ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional serta mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia agar lebih kompeten dan mampu bersaing di level global,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemnaker Perkuat Tata Kelola Pelatihan Vokasi dengan 5 SOP Baru
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |