https://jakarta.times.co.id/
Berita

Ditemukan Rp21 Miliar di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya, DPR RI: Dalami Sumber Dana

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:02
Ditemukan Rp21 Miliar di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya, DPR RI: Dalami Sumber Dana Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dok: Rafyq Panjaitan/TimesIndonesia

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Penyidik Kejagung RI menemukan uang sebesar Rp21 Miliar di mobil milik istri Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Penemuan duit milyaran rupiah itu saat menggeledah rumah milik Rudi di Jakarta Pusat dan Palembang.

Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR F-NasDem Rudianto Lallo melihat kasus tersebut harus dituntaskan terang benderang. 

“Dari mana asal usul uang itu misalkan? Laporan LHKPN-nya sekian, tiba-tiba ditemukan uang besar,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Jumat (17/1/25)

“Kita berharap itu dibongkar, uang ini sumber dari mana, asal dari mana, perkara apa kalau ada praktek-praktek jual-beli putusan. Kita berharap peradilan kita bersih. Jangan lagi ada kasus-kasus seperti ini,” imbuh Lallo.

Legislator Partai NasDem ini menyebut, Pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan. Bayangkan kalau pengadilan diisi oleh hakim-hakim yang mentalnya rusak.

“Integritasnya rusak, maka di mana lagi masyarakat mencari keadilan? Kita hormati langkah jempol untuk kejagung yang berani masuk ke dalam institusi peradilan kalau ada praktek-praktek jual-beli putusan tadi. Sekarang kita berharap setelah ini, diungkap dibongkar,” beber Lallo.

Lebih lanjut, Lallo melempar kritik, Kejaksaan Agung biasanya bombastis dalam pengungkapan kasus. Ia mengulas kembali kasus Timah yang tuntutannya hanya 12 tahun bui. Ini seharusnya berbanding lurus dengan nilai kerugian negara. 

“Di kasus lain yang hanya kerugian yang 44 miliar, misalkan kasus kementrian, tuntutannya lebih tinggi. Ini kan tidak lucu, aneh. Harusnya berdasarkan potensi kerugian negara, makin tinggi kerugian negara, harusnya tuntutannya makin tinggi supaya hakimnya juga memutus lebih tinggi. Kita harapkan seperti itu,” pungkas Lallo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penemuan uang tunai senilai Rp21 miliar itu dalam mobil Toyota Fortuner yang ada di rumah Rudi. Setelah diperiksa diketahui mobil itu terdaftar atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri Rudi.

"Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Rupiah dlam mobil Toyota Fortuner Plat Nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti. Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana," ujar Qohar kepada wartawan dikutip Kamis (16/1/2025).(*)

Pewarta : Rafyq Panjaitan
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.