Berita

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber Menuai Kritik

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:14
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber Menuai Kritik Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTAPresiden Jokowi (Joko Widodo) melarang kalangan pejabat dan ASN melakukan Buka Puasa Bersama (Bukber) selama Bulan Ramadhan. Alasannya, karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Larangan itu pun menuai kritik dari banyak pihak. PP Muhammadiyah misalnya, secara tegas minta agar keputusan Kepala Negara tersebut sebaiknya dicabut.

"Sebenarnya tidak ada salahnya kalau surat itu dicabut, udahlah dicabut saja surat itu," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, dikutip TIMES Indonesia dari YouTube tvOnenews, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, hal tersebut akan sulit diterapkan. Itu karena, Covid-19 sudah reda dan hal itu sudah dinyatakan oleh pemerintah sendiri.

"Pada praktiknya juga akan sulit dilaksanakan, covid ini memang belum selesai, kita tidak boleh abai, tapi kita juga tidak boleh lebay," jelasnya.

Apalagi, lanjut dia, pada bulan Ramadhan ini, aktivitas keagamaan juga bukan hanya Bukber saja. Melainkan sangat banyak, salah satunya yang tidak bisa dilarang adalah Sholat Terawih berjamaah di masjid.

"Kemudian pertanyaannya, kalau yang dilarang itu buka (puasa barang), yang lainnya bagaimana? Aktivitas di bulan Ramadhan kan hanya berbuka," katanya.

Oleh karenanya, ia berharap Presiden Jokowi bisa paham dengan situasi saat ini. Jangan sampai, kata dia, aturan tersebut mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan Puasa Ramadhan umat Islam.

"Itu nanti akan jadi polemik yang menurut saya justru kekhususan Ramadhan kita ini akan terganggu dengan edaran itu. Kalau gak ada alasan yang kuat, udahlah dicabut saja, menurut saya begitu. Gak ada salahnya ko mencabut itu," ujarnya.

Selain PP Muhammadiyah, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra juga menyarankan agar kebijakan Presiden Jokowi tersebut dihapus saja.

Ahli Hukum Tata Negara itu meminta agar pemerintah tak melarang kegiatan Bukber yang dilakukan umat Islam, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat.

Ia pun khawatir larangan Presiden Jokowi tersebut akan menuai penilaian masyarakat terhadap pemerintah sebagai gerakan anti Islam.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti Islam," katanya dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Tokoh Nasionalis Din Syamsuddin juga mengkritik keputusan Presiden Jokowi tersebut. Ia bahkan menilai, pemerintah tidak arif dan tak adil dalam hal tersebut.

"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justeru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara," jelasnya kepada TIMES Indonesia.

Tidak adil, kata dia, karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. "Bukankah Presiden (Jokowi) sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan?," jelasnya.

Selain itu, kata dia, kebijakan yang tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yang antara lain mengadakan Buka Puasa Bersama.

"Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan Buka Puasa Bersama dapat kita catat bahwa rezim ini meniadakan Tradisi Ramadhan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dulu," ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.