TIMES JAKARTA, JAKARTA – Nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai Rp524 triliun per tahun, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN). Angka fantastis ini menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar isu kriminal, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.
“Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar lebih optimal menangani permasalahan narkoba,” ujar Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 9 Mei 2025. Irjen Tantan menekankan bahwa ancaman narkoba saat ini makin kompleks, baik dari segi prevalensi penyalahgunaan di Indonesia maupun tren global.
Strategi Menuju Indonesia Bersih Narkoba
BNN tengah menyiapkan strategi nasional bertajuk “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Fokus utamanya adalah membangun sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan terbebas dari pengaruh narkotika.
Strategi ini mencakup penguatan kolaborasi lintas sektor, intelijen pencegahan dan pemberantasan narkotika (P4GN), pengawasan ketat di wilayah pesisir dan perbatasan, kerja sama internasional dengan negara-negara berbatasan, dan penguatan SDM dan infrastruktur kelembagaan.
Namun, BNN juga menghadapi tantangan besar, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan keterbatasan anggaran.
Perbandingan Mencolok dengan Program Gizi Anak
Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, menyebut angka Rp524 triliun sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang hanya sebesar Rp71 triliun.
“Negara hanya membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan gizi anak-anak dan menurunkan stunting, tapi Rp524 triliun justru berputar dalam perdagangan narkoba yang menghancurkan masa depan mereka,” tegas Noor.
Dukungan Pemerintah dan Komitmen Kepala BNN
Menanggapi hal ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan bahwa narkoba adalah masalah nasional yang membutuhkan penanganan sistematis dan menyeluruh. Ia menyatakan kesiapan Bappenas untuk mendukung BNN dari sisi pendanaan, kelembagaan, dan penguatan infrastruktur.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom pun menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras melaksanakan program P4GN dan mendukung misi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BNN Ungkap Nilai Transaksi Narkoba Ilegal Capai Rp524 Triliun per Tahun
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |