TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menggelar sayembara konsep Kawasan dan Bangunan Gedung yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara).
“Dalam sayembara da 4 kompleks yaitu Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden, Perkantoran Legislatif, Perkantoran Yudikatif dan Kompleks Peribadatan,“ ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (26/3/2022).
“Kami mengundang seluruh masyarakat agar terlibat di dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sekaligus kami juga ingin mendapatkan desain yang terbaik. Untuk itu kita sayembarakan secara serentak,“ sambungnya.
Berikut persyaratan pesertanya yaitu;
1.Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;
3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 (satu) kelompok. Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;
4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut : KA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya; KA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda; KA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda; KA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda.
5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.;
6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.
Adapun jadwal pendaftaran dibuka mulai 28 Maret hingga 8 April 2022. Untuk pengumuman pemenangnya dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2022 dan 27 Juni 2022 penyerahan hadiah pemenang sayembara.
Untuk pemenang pertama mendapatkan hadiah uang sebesar Rp500 juta rupiah, pemenang kedua mendapatkan hadiah uang sebesar Rp250 juta rupiah dan pemenang ketiga mendapatkan hadiah uang sebesar Rp100 juta rupiah dari masing-masing kategori sayembara.
Informasi lebih lanjut mengenai sayembara IKN dapat mengunjungi situs https://sayembaraikn.pu.go.id/.(*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |