TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Setara Intitute Hendardi menegaskan penjarahan yang terdiri belakang ini bukanlah bentuk demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, meskipun rakyat marah dengan para pejabat negara.
“Harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol dan elemen sipil lainnya yang damai,” ucap Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, aksi anarkis malam hari, dini hari, dan dengan target adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja. Dalam situasi begini, jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis.
“Ada ketegangan elit, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik dan juga conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis,” ujar Hendardi
Hendardi mengatakan, aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras. Tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh. Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton.
“Aksi anarkis yang bergulir dibiarkan, akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan,” katanya.
Terakhir ia menegaskan kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga, harkat manusia, jiwa manusia, perekonomian dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.
“Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk,” tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hendardi Tegaskan Penjarahan dan Anarkis Bukanlah Demokrasi
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Deasy Mayasari |