TIMES JAKARTA, JAKARTA – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik Pengurus Pusat, Dewan Sertifikasi, Dewan Standar Profesi, dan Dewan Penasihat AKPI untuk periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, pada Senin (6/10/2025), bertemakan “AKPI Maju untuk Indonesia.”
Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran AKPI penting untuk mengedukasi pelaku usaha agar tidak menghindari proses kepailitan maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“AKPI harus hadir memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak menghindari proses ini, tetapi justru menjadikannya sebagai langkah untuk keluar dari kondisi sulit,” ujarnya.
Jimmy menjelaskan, para pelaku usaha memiliki peluang untuk merestrukturisasi hutang dan memperbaiki kondisi usahanya. Menurutnya, dasar kepailitan biasanya terkait dengan hutang akibat ketidakstabilan usaha.
“Kami ingin para pelaku usaha melihat ini sebagai solusi menyelesaikan kewajiban mereka dengan pola-pola yang bisa dilakukan, seperti pengurangan, penundaan, restrukturisasi, penjatuhan, dan sebagainya,” tambahnya.
Soal program kerja setelah dilantik, Jimmy menyebutkan pihaknya yang baru saja mengikuti Konferensi ASEAN di Malaysia terkait kebangkrutan lintas negara, akan menyusun program jangka pendek hingga panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami sudah bertemu dengan Pak Anindya, Ketua KADIN, dan hari ini juga mungkin perwakilannya hadir. Kami akan melakukan edukasi keliling se-Indonesia agar pelaku usaha benar-benar memahami manfaat Undang-Undang Kepailitan bagi perbaikan ekonomi,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelantikan AKPI, Riesky Indrawan, menambahkan bahwa sebanyak 363 orang Pengurus Pusat dilantik hari ini, dengan pembagian 15 bidang yang mencakup kepentingan internal maupun eksternal organisasi.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Jimmy Simanjuntak, kami melibatkan pengurus yang memiliki kemampuan dan semangat tinggi untuk memajukan AKPI,” ujarnya.(*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |