TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia. Program ini ditargetkan terealisasi pada tahun ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menkop Budi Arie menjelaskan bahwa program pembentukan 80.000 koperasi ini merupakan salah satu prioritas nasional. "Dalam waktu segera bisa eksekusi dengan sebaik-baiknya, secepat-secepatnya, karena targetnya tahun ini Pak Presiden ingin bentuk Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih akan dibentuk di seluruh desa di Indonesia, dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Menkop menekankan bahwa setiap desa memiliki karakteristik unik, seperti desa pertanian, desa nelayan, serta desa tertinggal dan terluar. Oleh karena itu, program ini akan disesuaikan dengan kearifan lokal di setiap daerah.
Tujuan dan Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai alat untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Yang pasti Koperasi Desa Merah Putih ini adalah alat untuk memajukan desa, mensejahterakan warga desa, serta mengentaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem yang jumlahnya 3,1 juta di desa," jelas Budi Arie.
Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Pilot Project Sebelum Implementasi Skala Besar
Sebelum program ini dilaksanakan secara masif, pemerintah akan melakukan pilot project sebagai tahap percontohan. Meskipun belum merinci waktu dan lokasi pelaksanaannya, Menkop memastikan bahwa langkah ini penting untuk memastikan efektivitas program.
Budi Arie menegasakan pihaknya akan memulai dengan pilot project untuk memastikan semua mekanisme berjalan dengan baik sebelum diimplementasikan secara luas.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini adalah salah satu bentuk dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mandiri secara ekonomi, memanfaatkan potensi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup.
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |