TIMES JAKARTA, JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim terkait kasus investasi bodong platform Binomo dengan tersangka Crazy Rich Medan, Indra Kenz pada Jumat (18/3/2022) kemarin.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan selama lima setengah jam dan dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan.
Indra Kenz saat berkunjung ke showroom milik Rudy Salim beberapa waktu lalu. (FOTO: Youtube Indra Kenz)
"Pemeriksaan terhadap RS ini berkaitan dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga 1,375 miliar," ucap Gatot dikutip dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/3/2022).
Lebih lanjut Gatot menerangkan, penyidik memeriksa dua unit mobil mewah milik Rudy yang dibeli dari Indra Kenz. Hasilnya, ditemukan mobil tersebut digunakan untuk membuat konten. "Yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," terang Gatot.
Sementara itu, Gatot mengatakan, pihaknya telah membuka layanan pengaduan khusus dugaan investasi bodong robot trading dan binary option. Layanan tersedia dalam nomor hotline dan media sosial.
"Ini disampaikan pengaduan dapat diakses di nomor 081213227296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun posko_robotrad_binary_option_dittipideksus," tandas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Periksa Rudy Salim, Polri: Pembelian Mobil Indra Kenz Hanya untuk Konten
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ronny Wicaksono |