TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pembatasan barang impor bawaan penumpang yang dibeli dari luar negeri mulai diberlakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/3/2024). Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIK: Pembatasan Barang Impor di Bandara Soekarno-Hatta
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |