Menkeu: Penambahan DBHCHT Daerah Tergantung Keuangan Negara, Peluang Naik di Triwulan II 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). (Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Menkeu: Penambahan DBHCHT Daerah Tergantung Keuangan Negara, Peluang Naik di Triwulan II 2026

Menkeu Purbaya: Kenaikan alokasi DBHCHT daerah akan disesuaikan kondisi keuangan negara, dengan peluang naik pada triwulan II 2026.

TIMES Jakarta,Jumat 3 Oktober 2025, 20:50 WIB
8.4K
A
Antara

JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons atas usulan daerah agar ada kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

"Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Menurut dia, peluang penambahan alokasi DBHCHT bagi daerah dapat dilihat setelah triwulan kedua tahun depan.

Ia menambahkan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi maka penerimaan negara dari cukai juga akan meningkat.

"Jadi harusnya ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengusulkan kepada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus ditambah untuk optimalisasi pembangunan daerah.

Pada 2025, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp268 miliar. Pemerintah daerah berharap alokasi itu dapat ditingkatkan menjadi lebih dari Rp300 miliar. Bahkan, jika mencapai Rp1 triliun, Sam’ani menyebut Kudus bisa menjadi "Singapura-nya Indonesia".

Usulan tersebut, menurut Bupati, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah. Hal ini juga dilatarbelakangi kontribusi Kudus yang setiap tahun menyumbang penerimaan negara sekitar Rp43 triliun dari cukai rokok.

Selain mengusulkan kenaikan alokasi, Pemkab Kudus juga meminta adanya kelonggaran penggunaan DBHCHT. Harapannya, alokasi bisa dibagi 50 persen dalam bentuk specific grant dan 50 persen dalam bentuk block grant agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Di Kudus ada jalan dan jembatan yang terhubung langsung ke pabrik rokok. Buruh pabrik rokok berangkat sejak subuh hingga pulang sore, jadi infrastruktur sangat vital bagi mereka," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.