Berita

Fico Fachriza Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Keluarga Belum Pikirkan Langkah Hukum

Sabtu, 15 Januari 2022 - 10:23
Fico Fachriza Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Keluarga Belum Pikirkan Langkah Hukum Komika Nasional, Fico Fachriza saat mengikuti kegiatan konfrensi pers dengan jajaran Humas Polda Metro Jaya (foto: Dokumen/Polda Metro Jaya)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Setelah adiknya, Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, Ananta Rispo mengaku sangat sedih dan belum berpikir ingin melakukan langkah hukum apapun. 

Setelah ditanya, apakah akan mengajukan proses rehabilitasi terhadap adiknya, Fico Fachriza? Dia menjawab, belum kepikiran ke sana. Dia hanya berdoa semoga Fico tenang dan tidak stres akibat kasus ini.

Dia menegaskan, akan mengikuti prosedur yang diarahkan petugas kepolisian. Oleh karena itu, sampai saat ini masih berkonsultasi dengan para penasehat hukum, langkah apa yang harus dilakukan untuk adiknya.

"Namanya adik, mau segimanapun juga, kami dari kecil bareng. Terus adik dapat musibah, wajarlah (nangis). Kami ikuti nanti bapak-bapak yang berwenang. Saya ikut saja," kata Rispo saat diwawancarai awak media di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).

Selanjutnya, dia berharap kasus yang menimpa adiknya tersebut bisa memberikan efek jera agar tidak nakal lagi. Sebagai Kaka, dia jelas sangat merasa terpukul karena Fico bagi dia adalah sosok adik yang luar biasa.

Dia mengaku, sejak kecil selalu bersama Fico. Wajar saat ini dia merasa kehilangan, tapi dia berdoa semoga kejadian saat ini bisa membuatnya sadar kalau barang-barang terlarang tidak boleh dijadikan mainan dan konsumsi.

"Fico bisa mempertanggungjawabkan, sembuh dan ini menjadi pelajaran berharga. Kami sebagai keluarga hanya bisa mendoakan, selebihnya kami sedang berdiskusi langkah hukum apa yang akan dilakukan," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Komedian Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Fico berdasarkan alat bukti saat penangkapan. Salah satunya sebungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Lalu saat tes urine, Fico Fachriza menunjukkan positif narkoba.

"Ada barang bukti yang diamankan kemudian hasil tes urine," kata Zulpan dalam keterang persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, Fico Fachriza mengaku terpaksa menggunakan narkoba tersebut untuk penenang. Dia karena disibukkan pekerjaan, merasa sangat susah tidur. Oleh karena itu, terpaksa menggunakan cara lain. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.