TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang mengusung tema "Guru Hebat Indonesia Kuat".
"Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan tahun depan kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan," tegas Mendikdasmen usai peluncuran Bulan Guru Nasional di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Meski mengakui angka tersebut masih terbatas, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru.
Skema penyaluran insentif dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing guru. "Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025," jelas Abdul Mu'ti. Pada tahun berjalan, pemerintah telah menyalurkan Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru dengan tingkat capaian 95,5%.
Kenaikan Rp100.000 dari insentif sebelumnya diharapkan dapat memotivasi peningkatan kompetensi. "Tentu saja kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan," pungkas Mendikdasmen.
Terobosan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dengan insentif yang lebih memadai, diharapkan guru honorer dapat fokus pada pengembangan profesionalisme tanpa terbebani masalah ekonomi. (*)
| Pewarta | : Antara | 
| Editor | : Faizal R Arief | 
 Berita
 Berita 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Jakarta
            TIMES Jakarta