INFO GRAFIK: Besaran Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi
TIMES Jakarta/Jamaah calon haji Indonesia antre memasuki bus yang akan membawa mereka menunaikan wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/6/2025). (FOTO: ANTARA/Andika Wahyu)

INFO GRAFIK: Besaran Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi

Penetapan ini menjadi dasar resmi dalam pelaksanaan haji 1447 Hijriah, sekaligus menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

TIMES Jakarta,Senin 8 Desember 2025, 14:25 WIB
227.2K
A
Antara

JAKARTAPemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur pembiayaan haji yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta Nilai Manfaat. Keppres itu ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 13 November 2025. (*)

article

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.