TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.
Penetapan APBD 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025, serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pada 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp71,45 triliun dengan penerimaan pembiayaan Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,04 triliun.
“APBD 2026 menyoroti isu-isu strategis seperti penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan kemacetan. Kami berkomitmen agar anggaran digunakan secara optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengungkapkan bahwa alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi batas minimal 40 persen sesuai ketentuan.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk peningkatan modal manusia. Selain itu, anggaran Rp2,70 triliun disiapkan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak, Rp2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan, Rp7,82 triliun untuk mobilitas dan kawasan berorientasi transit, serta Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.
Dalam sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran pengendalian banjir dialokasikan Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar.
Pemprov DKI juga menganggarkan subsidi transportasi publik, antara lain Transjakarta Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, dan angkutan kapal perairan Rp100,19 miliar.
Di bidang pendidikan, anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah Rp126,12 miliar.
Untuk sektor kesehatan, dialokasikan anggaran antara lain BPJS Kesehatan Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, dan program Pasukan Putih Rp43,49 miliar. Sementara bantuan sosial mencakup Kartu Lansia Jakarta Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta Rp100,10 miliar, serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta Rp76,45 miliar.
Penurunan nilai APBD 2026 terutama disebabkan berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026, dengan penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak.
“Seluruh program akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” tutup Michael Rolandi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Fokus Sampah hingga Transportasi Publik
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |