BI Optimistis Kenaikan BI-Rate 5,25 Persen Tak Menekan Debitur UMKM
Logo - Bank Indonesia. (Foto: ANTARA/BI Dokumentasi/pri.)

BI Optimistis Kenaikan BI-Rate 5,25 Persen Tak Menekan Debitur UMKM

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,25 persen namun memastikan UMKM tetap terlindungi lewat insentif likuiditas dan kebijakan makroprudensial.

TIMES Jakarta,Senin 25 Mei 2026, 19:16 WIB
450
A
Antara

JAKARTABank Indonesia (BI) memastikan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen tidak akan membebani pelaku UMKM. Bank sentral menilai kondisi likuiditas perbankan yang tetap longgar menjadi kunci agar bunga kredit tidak melonjak tajam.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan ruang pembiayaan bagi UMKM masih terjaga berkat dukungan kebijakan makroprudensial serta berbagai stimulus pemerintah untuk sektor usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau bunga naik tapi likuiditas tetap terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan semakin memberatkan UMKM,” ujar Destry dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa bank sentral memiliki kebijakan makroprudensial dengan memberikan insentif melalui pengurangan giro wajib minimum (GWM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor tertentu termasuk UMKM.

Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), perbankan telah menerima insentif sebesar Rp424,7triliun hingga minggu pertama Mei 2026.

Untuk diketahui, insentif ini juga diperkuat setelah kenaikan BI-Rate, salah satunya melalui selisih (spread) BI-Rate dan suku bunga kredit agar pergerakan bunga kredit lebih terkendali.

“Sebenarnya ada dana yang mestinya oleh bank, Rp400-an triliun, tapi dikembalikan ke BI karena bentuknya GWM. Itu kan tidak diterima oleh BI, kita kembalikan ke mereka. Sehingga bank ini sebenarnya likuditasnya masih banyak,” kata Destry.

Likuiditas perbankan yang memadai juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang sebesar 25,39 persen per April 2026. Adapun DPK tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Destry menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate harus dilakukan BI karena kondisi global saat ini berada dalam situasi higher for longer, dengan imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat yang meningkat, inflasi yang masih tinggi, serta penguatan indeks dolar (DXY) terhadap hampir seluruh mata uang dunia.

Dalam kondisi tersebut, tegas dia, stabilitas nilai tukar menjadi sangat penting. Tanpa penyesuaian kebijakan, tekanan terhadap rupiah akan semakin besar, terutama dari sisi arus modal portofolio.

Ia menambahkan, BI telah melakukan tujuh kebijakan, termasuk intervensi valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk menjaga likuiditas dan menjaga yield agar tidak meningkat terlalu tajam.

Selain itu, BI memperkuat kewajiban penyertaan dokumen pendukung (underlying) dalam transaksi pembelian valas yang diharapkan dapat menekan permintaan dolar yang bersifat spekulatif dan hanya didasarkan pada kebutuhan riil.

“Kita mau semuanya itu clear, bahwa memang ada demand dolar tapi untuk kebutuhan (riil). Untuk apakah impor, apakah untuk bayar utang gitu, tapi bukan untuk di-keep saja yang spekulasi. Nah ini kan kita tidak mau,” kata Destry.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Mei 2026, BI-Rate diputuskan naik sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Sebagai catatan, kenaikan BI-Rate ini menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.

Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.

Berdasarkan catatan BI, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 9,98 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,49 persen (yoy). Pertumbuhan kredit 2026 diprakirakan pada kisaran 8-12 persen.

Pada April 2026, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen, sementara suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,16 persen.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.