Pemerintah Targetkan Tambah Enam KEK pada 2026
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. (ANTARA/HO-PT Hotel Indonesia Natour)

Pemerintah Targetkan Tambah Enam KEK pada 2026

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan bahwa setiap KEK dirancang dengan fokus pengembangan yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan daerah.

TIMES Jakarta,Selasa 9 Desember 2025, 13:14 WIB
1.2K
A
Antara

JAKARTAPemerintah berencana menambah enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru pada 2026 dengan total potensi investasi yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Penambahan tersebut akan membuat jumlah KEK di Indonesia meningkat dari 25 menjadi 31 kawasan.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyampaikan rencana tersebut dalam Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum yang digelar di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Ia mengatakan, hingga 2025 Indonesia telah memiliki 25 KEK, dan pemerintah menargetkan penambahan enam kawasan baru pada tahun berikutnya.

“Special economic zone sampai tahun 2025 kita sudah memiliki 25 KEK. Mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah enam lagi sehingga totalnya menjadi 31 KEK,” ujar Todotua.

Namun demikian, pemerintah belum mengungkap lokasi maupun sektor yang akan dikembangkan pada enam KEK baru tersebut. Menurut Todotua, proses penetapan masih berlangsung dan akan diumumkan secara bertahap setelah resmi ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa setiap KEK dirancang dengan fokus pengembangan yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan daerah. Sejauh ini, terdapat KEK yang berorientasi pada sektor industri, kesehatan, digital, pariwisata, hingga sektor strategis lainnya.

Pemerintah juga terus memperkuat tata kelola kawasan ekonomi khusus melalui konsolidasi kebijakan, penyederhanaan perizinan, serta penyediaan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal guna menarik minat investor.

Saat ini, dari total 25 KEK yang telah ditetapkan, 13 di antaranya berfokus pada sektor industri, delapan pada jasa dan pariwisata, tiga pada sektor digital, serta beberapa KEK lainnya yang memiliki pengembangan khusus. Pemerintah berharap penambahan KEK ke depan dapat menjadi motor baru untuk mendorong peningkatan investasi nasional. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.