Ekonomi

Menkeu RI: Wajib Pajak Jangan Beri Imbalan dan Laporkan Jika Melihat Pelanggaran

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:27
Menkeu RI: Wajib Pajak Jangan Beri Imbalan dan Laporkan Jika Melihat Pelanggaran Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Seluruh Wajib Pajak, Kuasa Wajib Pajak serta konsultan pajak tidak boleh memberikan imbalan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap yang melibatkan pejabat DJP Kemenkeu secara virtual via YouTube Kemenkeu pada Rabu (03/03/2021).

"Upaya seperti itu merusak tidak hanya direktorat jenderal pajak atau individu, namun langkah seperti itu merusak fondasi negara kita," ucap Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu juga menyampaikan bulan Maret ini DJP tengah sibuk menjalankan tugas penerimaan negara untuk pelaporan SPT baik dari individu atau perorangan sedangkan bulan April untuk pelaporan SPT Perusahaan atau badan usaha.

"Ini adalah bulan yang sangat sibuk dan sangat penting, saya menginstruksikan kepada seluruh pegawai DJP untuk tetap menjaga semangat, fokus menjalankan tugas serta saling terus menjaga agar integritas masing-masing pribadi dan institusi tidak dikhianati atau dilukai," tegasnya.

Website-Kemenkeu.jpgSitus Pelaporan Pelanggaran Kemenkeu. (Foto: tangkapan layar wise.kemenkeu.go.id) 

kepada seluruh wajib pajak, kuasa pajak  dan konsultan pajak, Menkeu meminta untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila melihat adanya pelanggaran, saya harap melaporkan pelanggaran tersebut yang dilakukan baik oleh pegawai direktorat jenderal pajak maupun oleh pegawai Kemenkeu ke dalam aplikasi Whistle Blowing System di Kementerian Keuangan (WiSE)," jelasnya.

Selain itu, lanjut Menkeu RI, Kemenkeu juga menyediakan saluran pengaduan melalui surat elektronik yang bisa ditujukan kepada alamat [email protected] dan juga saluran telepon Kring Pajak 1500200. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.