BEI: Nama Pemilik Saham di Atas 1 Persen Kini Terbuka ke Publik
TIMES Jakarta/Ilustrasi - Papan perdagangan saham.

BEI: Nama Pemilik Saham di Atas 1 Persen Kini Terbuka ke Publik

BEI dan KSEI resmi membuka data pemilik saham di atas 1% ke publik. Langkah ini memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

TIMES Jakarta,Selasa 3 Maret 2026, 20:46 WIB
379
A
Antara

JAKARTATransparansi pasar modal Indonesia memasuki babak baru. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi membuka akses informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik, Selasa (3/3) sore, tepat setelah penutupan perdagangan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan KSEI dan BEI sebagai penyedia resmi data kepemilikan saham perusahaan terbuka untuk masyarakat. Regulasi tersebut menjadi fondasi penguatan keterbukaan informasi di pasar modal nasional.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa mulai hari ini, nama pemegang saham di atas 1 persen sudah dapat diakses publik melalui situs resmi BEI. Data yang disediakan oleh KSEI ini akan diperbarui secara berkala dan dipublikasikan setiap bulan, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang lebih akuntabel.

"Per sore ini pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2025).

Sesuai dengan ketentuan pada surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI.

Adapun, informasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI.

Penyajian informasi dilakukan secara terstruktur, guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Dalam kesempatan ini, BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen, BEI berharap investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 persen dapat diakses melalui website BEI www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ atau www.idx.co.id > Berita > Pengumuman.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.