TIMES JAKARTA, JAKARTA – BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, terus menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan inovasi dalam upaya mengoptimalkan produksi sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, menegaskan bahwa langkah ini juga sejalan dengan program hilirisasi mineral dan batubara yang tengah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
Dengan proyeksi kebutuhan energi primer sebesar 5 gigawatt dalam lima tahun ke depan, MIND ID berencana untuk memanfaatkan teknologi berkelanjutan yang dapat mengelola emisi secara efisien.
"Kami akan swadaya menyediakan energi sebesar 5 GW ini, memastikan bahwa setiap operasi kami mempertimbangkan emisi yang dihasilkan. Implementasi teknologi canggih dan prinsip ekonomi sirkular menjadi kunci untuk menjaga dan mengurangi emisi," ungkap Dilo.
Grup MIND ID kini juga sedang mengembangkan proyek carbon capture, termasuk pembangunan pembangkit berteknologi supercritical yang mampu menghasilkan energi dengan efisiensi tinggi dan emisi yang rendah. Dalam proses ini, emisi karbon akan disimpan dan bahkan bisa diarahkan untuk ditempatkan di laut sebagai "blue carbon," yang mendukung kehidupan biota laut dan memberi manfaat ekosistem.
Menurut Dilo, pendekatan ekonomi sirkular berbasis teknologi menjadi langkah penting untuk mewujudkan penambangan yang berkelanjutan.
“Ini adalah tanggung jawab kami untuk mendorong sustainable mining yang benar-benar berdampak positif bagi lingkungan," ujarnya.
Dilo juga menekankan peran PT Bukit Asam Tbk., yang akan menjadi pemasok utama energi untuk pembangkit MIND ID. Ia mengharapkan agar Bukit Asam terus menerapkan teknologi ramah lingkungan guna mendukung pemenuhan energi ini, dengan tetap mempertimbangkan emisi karbon yang dihasilkan.
Langkah MIND ID dalam mengoptimalkan produksi dan menjaga emisi tetap terkendali ini diharapkan dapat mendukung Indonesia dalam mewujudkan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (*)
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |