TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa cicilan dari para penunggak pajak inkrah telah mencapai sekitar Rp7 triliun.
“Mungkin sekarang mereka baru masuk hampir Rp7 triliun. Tapi pembayarannya ada yang dilakukan secara bertahap,” ujar Purbaya seusai menghadiri acara Prasasti Luncheon Talk di Jakarta, Rabu (tanggal acara).
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus memantau kecepatan pembayaran dari para penunggak pajak tersebut. Untuk mempercepat pelunasan, Purbaya Yudhi Sadewa berencana berdiskusi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto guna menyusun strategi akselerasi pembayaran angsuran.
“Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak seperti apa nantinya. Tapi saya harapkan sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta pada Senin (22/9), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengejar 200 wajib pajak besar yang memiliki tunggakan pajak inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami akan kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” katanya.
Hingga September 2025, sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak inkrah telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.
Purbaya memastikan pemerintah akan terus menagih para penunggak pajak besar tersebut agar segera menyelesaikan kewajiban mereka. Sebagian besar penunggak merupakan wajib pajak perusahaan, sementara wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
Langkah agresif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menambal perlambatan penerimaan pajak nasional. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak terkontraksi sebesar 5,1 persen atau senilai Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, perlambatan tersebut terutama disebabkan oleh turunnya setoran pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) akibat peningkatan restitusi.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Purbaya: Cicilan Penunggak Pajak Inkrah Sudah Capai Rp7 Triliun
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |