https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Periksa Kesehatan Mantan Ketua DPRD Jatim Sebelum Penahanan

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:48
KPK Periksa Kesehatan Mantan Ketua DPRD Jatim Sebelum Penahanan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya memeriksa kondisi kesehatan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, sebelum melakukan penahanan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kondisi kesehatan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan proses hukum terhadap Kusnadi.

"Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya. Jadi, kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik ya untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Kusnadi dinyatakan dalam kondisi tidak cukup fit atau sedang kurang sehat. Hal ini membuat penyidik belum dapat memastikan kapan penahanan terhadap politikus tersebut akan dilakukan.

"Nanti kami sampaikan ya jika sudah ada rencana penahanannya. Tentu dari pemeriksaan tadi juga dipertimbangkan terkait dengan kondisi yang bersangkutan," tambah Budi.

Kusnadi sebelumnya dipanggil oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.

KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah tersebut. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, termasuk tiga pejabat negara dan satu staf, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kusnadi adalah salah satu dari ke-21 tersangka yang diumumkan KPK pada 12 Juli 2024 lalu.

Dalam pemaparan sebelumnya, KPK mengungkap bahwa dana hibah yang menjadi objek korupsi sementara ini tercatat mengalir ke delapan kabupaten di Jawa Timur. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.