https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara

Senin, 01 April 2024 - 13:55
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (FOTO: dok Bea Cukai Makassar)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Terbukti bersalah dalam kasus penerimaan gratifikasi senilai Rp56 miliar, eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andhi Pramono penjara 10 tahun," demikian kata Hakim Ketua Djuyamto di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Selain penjara, hakim juga menjatuhkan denda kepada Andhi Pramono Rp 1 miliar. Jika denda tak dibayar, maka akan dikenakan pidana selama 6 bulan. "Apabila denda tersebut tidak dibayar dikenakan pidana kurungan 6 bulan," jelasnya.

Diketahui, kasus korupsi Andhi ini bermulai usai gaya hidup mewahnya viral di media sosial. Asal usul kekayaannya pun menjadi perbincangan dan KPK akhirnya meminta klarifikasi yang bersangkutan.

Hasil klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN milik Andhi Pramono ditemukan kejanggalan. Lembaga antirasua lalu melakukan penyelidikan hingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Jaksa meyakini yang bersangkutan menerima gratifikasi senilai Rp 56 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS dan dolar Singapura. Jaksa meyakini Andhi Pramono melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Andhi Pramono awalnya didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 58,9 miliar. Gratifikasi itu diterima yang bersangkutan dalam bentuk mata uang rupiah maupun dolar.

Dalam dakwaan, ia disebut menerima gratifikasi dalam tiga mata uang berbeda. Rinciannya, Rp 50,2 miliar, USD 264.500 atau sekitar Rp 3,8 miliar, dan SGD 409 ribu atau sekitar Rp 4,8 miliar. Dan kini ia divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.