TIMES JAKARTA, JAKARTA – Seorang anggota Polri berpangkat Bripda berinisial LO ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Penanganan kasus ini kini berada di bawah kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.
Kapolres Lanny Jaya, AKBP Nursalam Saka, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Bripda LO merupakan bintara remaja yang baru lima bulan berdinas di wilayahnya usai menyelesaikan pendidikan kepolisian.
"Dia baru saja lulus dan mulai bertugas di Polres Lanny Jaya," ujar Nursalam saat dihubungi dari Kendari, Selasa (20/5/2025).
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025. Kepala Satgas, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa Bripda LO menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW, yang diketahui terhubung dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
"Ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi ke tangan kelompok bersenjata, bahkan jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri. Tidak ada toleransi untuk pengkhianat institusi," tegas Faizal.
Bripda LO akhirnya menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025), setelah menyadari aksinya telah terendus aparat. Berdasarkan pemeriksaan, penjualan amunisi oleh Bripda LO ternyata sudah berlangsung sejak 2017, kemudian berlanjut pada 2021, dan kembali dilakukan pada tahun ini.
Sementara itu, tersangka sipil PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Bripda LO kini ditahan di Markas Polda Papua. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan distribusi senjata serta amunisi ilegal.
Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membantu KKB, termasuk penyediaan logistik senjata.
"Menjual atau menyalurkan amunisi kepada kelompok bersenjata tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan warga sipil," ucap Yusuf.
Ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal. Menurutnya, tindakan tegas Polri, khususnya Satgas Damai Cartenz, menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan Papua yang aman dan bebas dari ancaman kelompok bersenjata. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |