98 Ribu Lebih Guru Ikuti UP PPG Batch 4
Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme guru.
TIMESINDONESIA – Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik di lingkungan Kementerian Agama.
Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Komitmen tersebut diperkuat melalui Asta Protas Kemenag yang memprioritaskan transformasi pendidikan keagamaan dan peningkatan kualitas Guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.
Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan selama dua hari, 21-22 Februari 2026 pada 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK). Sebanyak 2.454 pengawas dikerahkan untuk memastikan ujian berjalan sesuai aturan dan berkualitas.
Uji Pengetahuan merupakan tahapan akhir dalam pelaksanaan PPG. Bersama dengan Uji Kinerja, hasilnya akan menentukan kelulusan peserta PPG dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik. Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan bahwa guru yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru. Capaian tersebut menunjukkan percepatan signifikan dalam proses sertifikasi Guru di lingkungan Kementerian Agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga martabat profesi Guru. “Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa,” ujarnya.
Menag Nasaruddin menekankan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja dilakukan secara objektif dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” jelasnya.
PPG menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas Guru Kemenag di seluruh Indonesia.
“Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” tutup Suyitno.
Setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraan Guru terjamin. Dengan Guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



