Aktivis KontraS Diserang Air Keras, SETARA Institute Desak Polri Ungkap Pelaku dan Dalangnya
SETARA Institute menilai penyiraman air keras ini merupakan tindak kekerasan yang sangat serius dan tak bisa ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan HAM.
JAKARTA – SETARA Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peneliti HAM SETARA Institute, Ikhsan Yosarie mengatakan, peristiwa penyiraman air keras ini merupakan tindak kekerasan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan HAM.
“Peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan,” ucapnya dalam keterangan pers, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, serangan seperti ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritik publik melalui efek ketakutan yang luas dan jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas, ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil.
“Mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, peristiwa ini harus menjadi peringatan untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia.
Termasuk juga penguatan komitmen negara dalam menjamin kebebasan berpendapat serta keamanan dan rasa aman masyarakat sipil yang menjalankan fungsi advokasi.
“Kerja pembela HAM di Indonesia merupakan kerja patriotik sejati melalui keberpihakan dan konsistensinya berdiri di pihak rakyat ketika kekuasaan tidak berpihak pada kepentingan publik, serta ketika kekuasaan menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi dan HAM,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan peneliti sektor keamanan SETARA Institute Merisa Dwi Juanita yang menekankan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri.
“Ketika rasa takut menjadi faktor yang membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya dalam wujud partisipasi warga negara yang bebas dan setara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ketidakmampuan negara dalam melindungi para pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan maupun rasa aman individu, tetapi juga bentuk pembiaran terhadap destruksi ruang demokrasi yang sedang terjadi.
“SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan terhadap kasus ini, serta mengungkap seluruh pelaku dan aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut,” jelasnya.
Ia berharap Polri juga harus memastikan proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“SETARA Institute menyerukan solidaritas luas dari masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik untuk mengawal penegakan hukum atas kasus ini, serta memastikan bahwa ruang kebebasan sipil di Indonesia tidak dirusak oleh praktik kekerasan dan intimidasi,” tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

