Menkeu RI Dukung Penuh KPK untuk Menindaklanjuti Dugaan Suap Pegawai DJP
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Menkeu RI Dukung Penuh KPK untuk Menindaklanjuti Dugaan Suap Pegawai DJP

Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TIMES Jakarta,Rabu 3 Maret 2021, 19:23 WIB
24.7K
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang juga disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu yang telah bekerjasama, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada awal tahun 2020 yang kemudian dilakukan tindakan oleh Unit Kepatuhan Internal Kemenkeu dan KPK dengan melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

“Kami di Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” ujar Menkeu dalam konferensi pers mengenai pengusutan dugaan kasus suap bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Rabu (3/3/2021).

Menkeu menegaskan Kemenkeu tidak menoleransi tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan. Terhadap pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga menambahkan Kemenkeu akan terus bekerjasama dengan KPK di dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain yang diatur oleh Undang-Undang.

"Kemenkeu juga bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu," tandas Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Irfan Anshori

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.