BGN Hentikan Sementara Operasional 47 SPPG Program MBG
TIMES Jakarta/Ilustrasi dapur SPPG. (FOTO: dok. TI)

BGN Hentikan Sementara Operasional 47 SPPG Program MBG

BGN menghentikan sementara 47 SPPG dalam evaluasi nasional Februari 2026 setelah temuan menu MBG tidak memenuhi standar mutu pangan.

TIMES Jakarta,Sabtu 28 Februari 2026, 15:56 WIB
201
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026. Keputusan ini diambil menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian. Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar. “Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Nanik, keputusan suspend diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.

Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.