Masjid Nabawi Sediakan Kursi Roda Gratis, Berikut Lokasi dan Syaratnya
Petugas haji gunakan fasilitas dari counter nusuk di Masjid Nabawi untuk meminjamkan kursi roda untuk jemaah haji Indonesia yang membutuhkan. (FOTO: dok. MCH)

Masjid Nabawi Sediakan Kursi Roda Gratis, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Proses peminjaman kursi roda sendiri relatif mudah hanya dengan menunjukkan kartu nusuk baik milik jemaah haji Indonesia ataupun petugas, kursi roda dapat langsung dibawa.

TIMES Jakarta,Senin 15 Juni 2026, 12:11 WIB
592
A
Ahmad Nuril Fahmi

MADINAHJemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir jika membutuhkan bantuan untuk menggunakan kursi roda selama di Masjid Nabawi Madinah ataupun sekitarnya.

Petugas di sektor khusus (seksus) Masjid Nabawi maupun jemaah haji Indonesia secara langsung dapat meminjam kursi roda gratis di counter nusuk care yang dekat gate 331.

“Tahun 2026, kami Petugas Haji Indonesia, dipermudah dengan mendapatkan pelayanan kursi roda secara gratis dari pemerintah Arab Saudi yang ada di Masjid Nabawi,” ucap Petugas PKP2JH Seksus Nabawi, Wiwin Sriwinengsih kepada Media Center Haji di Madinah, Minggu (14/6/2026).

Wiwin mengatakan proses peminjaman kursi roda sendiri relatif mudah hanya dengan menunjukkan kartu nusuk baik milik jemaah haji Indonesia ataupun petugas, kursi roda dapat langsung dibawa.

“Kalau memang memungkinkan, kita memakai nusuknya jemaah haji. Tapi kalau memang kondisi jemaah hajinya itu berada di pelataran atau di dalam masjid, kita bisa secepatnya memakai nusuk dari petugas haji,” katanya.

Wiwin menjelaskan, yang mengajukan peminjaman kursi roda nantinya akan mendapatkan bukti peminjaman kursi roda dan peminjam harus komitmen dengan lamanya durasi peminjaman kursi roda.

“Setelah (mengajukan pinjaman) kursi roda, akan mendapatkan faturah atau bukti (peminjaman). Setelah itu, kita ditanya mau berapa lama minjam kursi rodanya, karena kan itu ada batas maksimalnya,” jelasnya.

Menurut Wiwin, batas maksimal peminjaman kursi roda adalah dua hari dan itu dapat diperpanjang dengan mendatangi counter tersebut jika masih digunakan oleh jemaah haji Indonesia.

“Setelah dua hari, kalaupun memang kursi roda itu mau berlanjut, mau digunakan kembali, kita gantikan kalau memang ini memakai nusuk petugas, kita ganti dengan nusuknya jemaah haji. Nah, kita perpanjang lagi aktivasi ke kantor nusuk tersebut,” terangnya.

Setelah kursi roda dikembalikan ke counter nusuk tersebut, bukti peminjaman yang diberikan saat awal meminjam akan distempel oleh petugas counter tersebut sebagai tanda telah dikembalikannya kursi roda tersebut.

“InsyaAllah, kalau misalkan dua hari kita aktifasi, sampai selesai tidak akan memakan biaya atau gratis,” tandasnya.

Bagusnya tiap kursi roda yang akan diberikan nusuk care selalu dibersihkan terlebih dahulu agar jemaah yang menggunakan akan merasa aman, nyaman dan bersih. (*/MCH)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.