Jaga Kepercayaan Jemaah Haji, BPKH Raih Standar Kepatuhan Terbaik dari BPK RI
TIMES Jakarta/Kepala BPKH Fadlul Imansyah mendapatkan apresiasi dari BPK RI. (FOTO: dok. BPKH for TIMES Indonesia)

Jaga Kepercayaan Jemaah Haji, BPKH Raih Standar Kepatuhan Terbaik dari BPK RI

Capaian ini menempatkan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025.

TIMES Jakarta,Minggu 1 Maret 2026, 17:12 WIB
41
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTABadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga dengan standar kepatuhan terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. 

Hal tersebut diumumkan BPKH dalam capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.

Capaian tersebut menempatkan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, BPKH telah menuntaskan secara progresif 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan, setiap evaluasi dari BPK dijadikan sebagai kompas untuk perbaikan sistem secara terus-menerus. 

“Kepatuhan terhadap rekomendasi auditor adalah bagian dari strategi mitigasi risiko organisasi,” ucap Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan persnya yang diterima TIMES Indonesia pada Minggu (1/3/2026). 

Fadlul menegaskan, pihaknya berkomitmen menjadikan transparansi sebagai fondasi utama. Setiap rekomendasi BPK dijadikan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan demi menjaga amanah dan kepercayaan jemaah. 

“Target kami bukan sekadar angka, melainkan kualitas pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat maksimal bagi umat,” tegas Fadlul.

Berkat capaian tersebut, BPKH berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2017.

Fadlul menekankan, dalam operasionalnya, BPKH senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential), pengawasan berlapis, serta audit yang ketat. 

Ia menjelaskan, pengelolaan dana haji dilakukan melalui proses investasi dan penempatan yang terukur, aman, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Capaian di awal tahun 2026 ini menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat implementasi good governance serta keterbukaan terhadap evaluasi eksternal, memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara profesional bagi kepentingan seluruh jemaah haji Indonesia,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.