Kejagung Resmi Tetapkan Dadan Hindayana sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Dadan Hindayana saat ditahan oleh Kejaksaan Agung. (FOTO: dok Bloomberg)

Kejagung Resmi Tetapkan Dadan Hindayana sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).

TIMES Jakarta,Rabu 3 Juni 2026, 18:49 WIB
872
M
Moh Ramli

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak subuh, Dadan keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, Korps Adhyaksa belum memberikan penjelasan detail mengenai konstruksi kasus korupsi yang terjadi di lingkungan BGN, termasuk peran spesifik maupun jumlah keuntungan yang diduga diperoleh Dadan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi terkait sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. 

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi rasuah yang bersumber dari praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek pembangunan wilayah dapur program MBG.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengaku telah menerima informasi mengenai pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya. 

Pencopotan tersebut diduga kuat berkaitan dengan polemik jual beli titik dapur MBG atau SPPG tersebut.

"Saya pun dapat informasi seperti itu," ujar Dudung saat dikonfirmasi mengenai dugaan kasus yang menjerat eks Kepala BGN tersebut usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Ramli
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.