Wamenhaj Dahnil Ungkap PR Kemenhaj, Tata Kelola Haji Jadi Prioritas
Kemenhaj menargetkan pembenahan tata kelola haji agar bebas dari korupsi, manipulasi, dan rente. Wamenhaj Dahnil juga menyebut biaya haji turun Rp6 juta dalam dua tahun.
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang baru dibentuk masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan haji di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penataan ulang tata kelola penyelenggaraan haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut perbaikan tata kelola menjadi agenda jangka pendek yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, indikator utama keberhasilan pembenahan tersebut adalah seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan bersih dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.
“Indikatornya adalah semua proses penyelenggaraan harus bebas dari praktik korupsi, manipulasi dan rente,” kata Dahnil dalam keterangan pers yang dikutip, Minggu (17/5/2026).
Selain memastikan sistem yang lebih bersih, Kemenhaj juga menargetkan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah haji, mulai dari proses keberangkatan, pemondokan, transportasi, konsumsi, pelayanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), layanan kesehatan, hingga proses pemulangan ke Tanah Air.
Menurut Dahnil, seluruh aspek layanan tersebut harus berjalan tertib dan lancar agar jemaah memperoleh pelayanan yang lebih baik.
“Semua pelayanan harus berlangsung lancar dan tertib. Kami sadar, itu pekerjaan yang tak mudah. Pelan-pelan kami benahi, kami lawan para kartel haji yang terlalu lama menikmati kesemrawutan dan tentu dengan risiko perlawanan balik,” ujarnya.
Di sisi lain, Dahnil menyebut salah satu capaian awal Kemenhaj yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat adalah penurunan biaya haji. Ia menjelaskan, penurunan tersebut diperoleh melalui upaya efisiensi sekaligus pengurangan praktik yang dinilai memicu pembengkakan biaya.
“Kami pangkas mark up yang tidak seharusnya, misal di konsumsi, di pemondokan dan lainnya, sehingga penurunan ongkos haji signifikan bisa dilakukan. Total selama dua tahun ini turun Rp6 juta,” tandas Dahnil. (*/MCH 2026)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

